Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri Diharapkan Penuhi Kebutuhan Daerah

Jumlah dokter spesialis yang terbatas serta penyebarannya yang belum merata di Indonesia membuat pelayanan kesehatan di daerah belum optimal. Penempatan dokter spesialis lulusan luar negeri di daerah diharapkan bisa mengatasi masalah tersebut.

Sebelum ditempatkan di daerah, dokter lulusan luar negeri mesti mengikuti program adaptasi yang diselenggarakan pemerintah. Setelah mengurus dokumen administrasi, dokter akan diwawancara dan diminta ikut tes kompetensi. Jika dinyatakan lulus, dokter akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan di daerah selama dua tahun. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, idealnya ada satu dokter untuk setiap 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta orang, artinya jumlah dokter yang dibutuhkan sekitar 270.000 orang.

Namun, berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), jumlah dokter Indonesia yang mengantongi surat tanda registrasi (STR) per pertengahan Juli 2022 adalah 185.547 orang. Dengan kebutuhan 270.000 dokter, Indonesia kekurangan sekitar 85.000 dokter. Adapun dari total jumlah 185.547 dokter di Indonesia, sebanyak 142.558 orang di antaranya dokter umum dan 43.989 dokter spesialis dari 36 jenis spesialisasi. Ada pula 39.738 dokter gigi.

Search