Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut bahwa kanker termasuk kasus dengan biaya tertinggi kedua. Setelah penyakit jantung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan biaya mencapai Rp4,3 triliun. “Penyakit kanker di Indonesia ini memang termasuk berbiaya tinggi. Setelah jantung,” kata Anggota DJSN Iene Muliati, Rabu (25/10/2023). Iene Muliati mengatakan tren biaya kanker dalam JKN kecenderungannya meningkat. Sehingga, pihaknya senantiasa memberikan edukasi masyarakat untuk hidup sehat..
Hingga September 2023, prosedur medis kanker payudara ringan masuk 10 kasus terbanyak. Dalam perawatan rawat inap tingkat lanjut. Berdasarkan data WHO 2020, kanker payudara adalah kejadian kanker tertinggi di Indonesia, yakni sebesar 16,7 persen dan tingkat kematian tertinggi kedua. Yakni sebesar 11 persen, setelah kanker paru-paru.
Iene Muliati mengatakan dari data WHO tersebut, kesimpulannya tingkat kesembuhan/ketahanan orang yang menderita kanker payudara di Indonesia, kecil. Hal ini salah satunya karena keterlambatan pengobatan. Kesadaran masyarakat terhadap penyakit kanker yang masih rendah juga menjadi salah satu penyebab tingginya jumlah kasus. Menurut Iene Muliati, kebanyakan orang merasa ketakutan atau malah menghindar ketika didiagnosa menderita penyakit kanker atau memiliki potensi kanker.