Sejumlah daerah di DI Yogyakarta darurat sampah imbas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan ditutup. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Bantul (Kartamantul). Menanggapi hal tersebut, pemerintah kabupaten yang terdampak melakukan perluasan lahan di tempat pembuangan akhir di masing-masing wilayah.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau “sultan ground” di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Sultan HB X mengatakan penggunaan lahan itu seiring penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.
Sultan mengatakan pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan. Untuk pemilahan sampah, menurut dia, dapat dilakukan di Piyungan atau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.