Disetujui Prabowo, Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Bakal Terima Tunjangan Rp 30 Juta

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal memberikan tunjangan senilai Rp 30 juta per bulan untuk 1.500 dokter spesialis di daerah tertinggal. Pemberian tunjangan ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemberian tunjangan ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dikatakan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Menurut Budi, rendahnya tunjangan dokter di daerah tertinggal menjadi salah satu penyebab banyak dokter spesialis yang akhirnya pindah ke kota-kota besar dan bekerja di rumah sakit lain. Tak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan fasilitas rumah hingga kendaraan untuk dokter-dokter yang bekerja di daerah tertentu.

Search