Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengungkap, jumlah usia produktif di Indonesia sebanyak 201.060.449 jiwa dari total jumlah penduduk 290.125.073 jiwa pers Semester I 2026. Adapun penduduk dalam kelompok produktif adalah masyarakat dalam rentang usia 15 sampai 64 tahun. Dari jumlah penduduk usia produktif tersebut, paling banyak berasal dari kelompok usia 15-19 tahun, yakni sebanyak 23.791.077 jiwa.
Teguh menjelaskan, angka tersebut penting karena menunjukkan rasio ketergantungan rendah menunjukkan peluang percepatan pertumbuhan ekonomi. Dengan tingginya kelompok penduduk dengan usia produktif, ia berharap kondisi itu dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045.
