Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (15/10/2024). Alex juga menjelaskan penyelidik menanyakan soal alasan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Alex juga menegaskan pertemuan tersebut hanya dilakukan sekali dan dirinya juga menyebutkan tidak ada keuntungan yang dia dapatkan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pada hari ini dilaksanakan permintaan keterangan terhadap Alexander Marwata.
Selain itu satu orang saksi lainnya terkait terhadap dugaan tindak pidana, berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK dan terpidana KPK. Ade Safri menambahkan, Alexander Marwata dan satu orang saksi lainnya tiba di Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tepat pukul 09.00 WIB. Ade Safri juga menambahkan untuk agenda tindak lanjut penyelidikan selanjutnya akan di informasikan lagi.