Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan mengaku sudah memberikan semua informasi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu diperiksa terkait kasus tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut dia, tidak ada hal baru terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Hasto. Adapun Hasto menjadi tersangka dalam kasus mantan caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku.
Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Hal itu agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI melalui pergantian antarwaktu (PAW) Nazaruddin Kiemas yang meninggal.