Ketua Komisi IV DPR RI Sudin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/11/2023). Sudin mengaku hadir untuk memberi penjelasan kepada penyidik KPK soal anggaran dan pengawasan.
Selain Sudin, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya, yakni Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian Panji Harjanto dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis. Jumat, 13 Oktober 2023, KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023. SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I. Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dollar AS sampai dengan 10.000 dollar AS.