Diperiksa KPK 10 Jam, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Dicecar 20 Pertanyaan

Eks Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Juli 2025. Ia dimintai keterangan soal pengadaan iklan di bank yang pernah dipimpinnya itu. Yuddy enggan membeberkan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan. Ia menyarankan agar wartawan bertanya langsung kepada penyidik KPK. Yuddy baru keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.45 WIB.

Mantan dirut Bank BJB itu mengatakan akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung. Karena itu, ia berharap diberikan kesehatan agar dapat menjalani proses tersebut dengan lancar.KPK baru pertama kali memeriksa Yuddy. Meski berstatus sebagai tersangka, kali ini ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Yuddy dimintai keterangan soal alokasi dana nonbudgeter yang digunakan saat ia masih menjabat sebagai pimpinan BJB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka beserta lima orang lainnya. Yuddy menjadi tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB, Widi Hartoto (WH). Tiga tersangka lain adalah pihak swasta, yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK). KPK mengungkapkan anggaran iklan BJB dalam periode tersebut sebesar Rp 409 miliar sebelum pajak dan setelah potong pajak sekitar Rp 300 miliar. Kemudian, dari Rp 300 miliar tersebut hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya. Selain kasus di KPK, eks dirut BJB itu juga merupakan tersangka kasus korupsi PT Sritex yang diusut oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Kejagung tidak menahan Yuddy di rumah tahanan atau rutan karena sedang sakit.

Search