Pengusutan lanjutan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023 memasuki babak baru. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menjadwalkan memeriksa politikus PDIP Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada Kamis (13/3/2025).
Kejagung akan memeriksa Ahok terkait perannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina periode 2019-2024. Komut bertugas mengawasi dewan direksi agar tidak ada penyimpangan dalam perusahaan. Mendapat surat undangan dari Kejagung, Ahok memastikan akan datang ke ruang penyidikan kasus dengan kerugian negara Rp 193,7 triliun tersebut. “Saya (akan) hadir,” kata Ahok melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, penyidik memeriksa Ahok sebagai saksi. Harli mengatakan, mengacu jadwal pemanggilan, Ahok diminta datang ke ruangan penyidik Jampidsus sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menjelaskan, penyidik membutuhkan keterangan dari Ahok sebagai mantan pengawas di PT Pertamina. Sebelum meminta keterangan dari Ahok, tim penyidikan di Jampidsus sudah berkali-kali melakukan pemeriksaan terhadap para petinggi PT Pertamina dan anak-anak perusahaan.