“Dibantu” RT/RW, Ternyata Sejak Lama Preman Ormas Peras Calon Buruh PT

Praktik pungutan liar telah lama mengakar melalui kolaborasi antara ormas dan aparat RT/RW. Kondisi ini mengganggu ekosistem dunia usaha, terutama ketika kesempatan kerja yang diperuntukkan bagi warga sekitar pabrik diselewengkan demi keuntungan pribadi, sehingga menciptakan keresahan di kalangan industri.

Proses perekrutan yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat setempat justru dimanfaatkan untuk menarik imbalan ilegal, dengan tarif yang bervariasi dan mencapai puluhan juta rupiah per individu. Keterlibatan aparat RT/RW, yang seharusnya bertindak sebagai penyeimbang dan pelindung masyarakat, malah turut berkolaborasi dalam praktik ini, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan dan kesejahteraan buruh.

Menanggapi persoalan tersebut, sejumlah pihak menginginkan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi praktik koruptif ini melalui penegakan hukum yang konsisten dan efektif. Diharapkan, dengan penerapan instrumen hukum yang tepat, sistem perekrutan dapat kembali beroperasi secara adil, sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum tidak akan menyimpang dari tugasnya dalam melindungi kepentingan umum dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Search