Kementerian Agama (Kemenag) berpesan kepada para dai/daiyah di tahun politik menjelang momen pemilihan umum (pemilu) serentak 2024. Khususnya kepada dai/daiyah yang terlibat dalam kampanye politik. Staf Khusus Menteri Agama, Muhammad Nurzaman, mengatakan, tidak ada larangan khusus bagi para dai/daiyah untuk berkecimpung dalam dunia politik.
Namun, kata dia, sebagai tokoh agama, sekaligus tokoh masyarakat, para dai/daiyah dituntut untuk mampu menetralkan suasana dan menghindari gesekan akibat perbedaan pendapat atau pilihan politik. “Jangan sampai agama digunakan dalam praktik politik praktis. Makanya, kalau ingin berkampanye, jangan menggunakan alasan atau ajaran agama. Gunakan cara lain. Jadi, hindari politik identitas,” kata Nurzaman.
Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel meminta para dai/daiyah ikut membangun kebijaksanaan masyarakat dalam menerima perbedaan, termasuk dalam ranah politik. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Asep Hidayatul Muttaqin, berharap di tahun politik menjelang pemilu ini para dai/daiyah dapat menempatkan diri dan mampu mengarahkan masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menyampaikan aspirasi dan menerima perbedaan.