Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan program pembentukan penyuluh antikorupsi saat menghadiri forum internasional G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi Indonesia. Program yang menjadi salah satu andalannya itu dinilai wujud nyata partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi. “Penyuluh antikorupsi juga merupakan kepanjangan tangan KPK agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (30/3/2022).
Dian menjelaskan, penyuluh antikorupsi merupakan salah satu agen perubahan. Para penyuluh antikorupsi tersebut, nantinya yang membuat pendidikan antikorupsi bisa diimplementasikan dengan lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Menurut Dian, program penyuluh antikorupsi sangat ideal dalam segi pencegahan korupsi yang melibatkan partisipasi publik. Dia menuturkan, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi tidak kalah penting dengan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.