Dewas KPK Tetap akan Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Besok

Dewan Pengawas atau Dewas KPK memastikan akan tetap melakukan pembacaan putusan sidang kode etik terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023 pukul 11.00 WIB. “Sidang tetap (berlangsung), sesuai jadwal,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Tempo, Selasa, 26 Desember 2023. Albertina mengatakan pihaknya akan membacakan putusan sidang etik Firli meski kemungkinan purnawirawan Polri bintang tiga itu tak hadir. Hal itu mengingat keputusan etik sudah diketuk palu oleh Dewas KPK. “Tak hadir, sidang tetap dilanjutkan. Selama ini juga tak hadir, tapi sidang tetap berlangsung,” ujar Albertina.

Perihal kemungkinan akan memutuskan untuk memecat Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK secara tak hormat, Albertina tak menjawab dengan lugas dan menyampaikan sidang dilakukan secara terbuka.  Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, keputusan etik terhadap Firli Bahuri sudah diketuk palu. Sehingga, sekalipun Keputusan Presiden atau Keppres soal pemberhentian Firli Bahuri telah keluar, tidak akan mempengaruhi putusan itu.

Kasus ini bermula pada laoran Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada awal Oktober 2023 lalu kepada Dewas KPK. Mereka menilai Firli melakukan pelanggaran kode etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Search