Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Menonton MotoGP Mandalika

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akui masih mengumpulkan bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah kawasan Lombok dari pemberian perusahaan BUMN. Dewas KPK belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Lili dalam waktu dekat. “Masih dikumpulkan bukti-buktinya,” ujar Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Harjono mengatakan, setelah tim berhasil mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika tehadap Lili, nantinya Dewas KPK akan segera memanggil Lili untuk dimintai keterangan. “Setelah team klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, disitu semua anggota Dewas bersidang,” kata Harjono.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Dewas KPK menunjukkan sikap tegas dalam kasus pelanggaran etik yang menyeret Lili Pintauli Siregar. Pernyataan Mahfud merespons laporan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), terutama terkait kinerja lembaga antirasuah. Laporan itu turut menyorot pelanggaran etik Lili yang hanya diberikan sanksi tergolong ringan.

Search