Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (20/11/2023) kemarin. Adapun Dewas saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak Dewas KPK masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan Firli kemarin. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menuturkan, pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Termasuk pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan pihak internal KPK lainnya.
Sebelumnya, diketahui Dewas KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pegawai Kementan termasuk SYL. Tumpak enggan menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang bakal dipanggil itu. Lebih lanjut, ia hanya memastikan bahwa keterangan dari sejumlah pihak nantinya bakal disinkronkan satu dengan yang lain. Sebab, ia mengaku mengantongi keterangan yang tidak berkesesuaian dalam kasus tersebut. Sehingga pihaknya pun masih belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Dewas KPK juga membuka kemungkinan akan mengkonfrontasi Firli Bahuri dan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik tersebut. “Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada awak media di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). Albertina mengatakan, pihaknya masih mungkin kembali memanggil SYL untuk dimintai keterangan jika diperlukan. Di sisi lain, Albertina memastikan dewas tidak terpengaruh oleh penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK. Di mana kasus tersebut Firli berstatus sebagai saksi, rumahnya telah digeledah, dan sejumlah barang disita polisi. Terlebih, apabila Firli Bahuri sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka Dewas KPK bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli.