Dewas KPK Bakal Panggil Mantan Ajudan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil mantan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Dia bakal dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, selain mantan ajudan Firli, pihaknya juga bakal memanggil ajudan SYL untuk diperiksa mengenai kasus yang sama. Kemungkinan kita bukan hanya memanggil mantan ajudan Pak FB (Firli Bahuri), tapi juga ajudan Pak SYL,” kata Haris kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Meski demikian, Syamsuddin belum menjelaskan lebih rinci mengenai jadwal pemanggilan para ajudan ini. Dia hanya menyebut, selain ajudan Firli dan SYL, Dewas KPK juga rencananya akan memeriksa dua tersangka kasus korupsi di Kementan, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Disisi lain, Syamsuddin mengungkapkan, Dewas KPK pun telah memeriksa SYL mengenai dugaan pelanggaran kode etik Firli. Dia dicecar soal pertemuannya dengan Firli.

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar ditengah masyarakat. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah. Sebelumnya, Firli membenarkan dirinya bertemu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. Namun, ia mengeklaim, pertemuan itu terjadi jauh sebelum KPK menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

Search