Dewas: Dirut Pertamina tak Kooperatif Soal Dugaan Gratifikasi Lili

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati tidak kooperatif saat akan diperiksa terkait dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Ketua, Lili Pintauli Siregar (LPS). Hal itu menghambat pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Lili. “Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif,” kata Anggota Dewas Syamsuddin Haris di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Dia mengatakan, Nicke Widyawati sudah diundang untuk melakukan klarifikasi dan dijadwal ulang tetapi tetap tidak hadir. Dia melanjutkan, kondisi itu membuat pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut-sebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

Search