Desakan untuk menunda RUU Sisdiknas masih terus berlanjut. Kali ini datang dari Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan NU Circle yang juga peneliti bidang pendidikan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB) Bambang Pharmasetiawan. Ia sepakat bahwa RUU Sisdiknas memang harus ditunda.
Bambang mengakui RUU tersebut memiliki terobosan dalam hal perhatian pada pengakuan guru-guru PAUD dan guru-guru yang belum tersertifikasi, namun jika dilihat secara keseluruhan RUU ini akan menuai banyak masalah. Oleh karena itu, lanjut Bambang, sebaiknya ditunda dulu dan dibahas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Pelibatan pemangku kepentingan harus dilakukan sejak awal, dan bukan sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan administratif.
Bambang memberikan satu contoh masalah pada RUU Sisdiknas tersebut, yaitu dalam narasi di naskah akademik RUU Sisdiknas tertulis “Profil Pelajar Pancasila tidak diturunkan secara eksplisit dari sila-sila Pancasila, melainkan menekankan pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan kompetensi yang dianjurkan masyarakat global.” Menurut Bambang, narasi ini sangat membahayakan karena yang dipakai adalah nilai luhur universal (global).