Ribuan mahasiswa menggelar protes di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat, menolak pengesahan RUU TNI yang dianggap mengembalikan era Orde Baru dan menimbulkan kekhawatiran terhadap peran ganda TNI di arena sipil. Aksi ini mencuat akibat pengesahan RUU melalui rapat paripurna, yang memunculkan kembali diksi “dwifungsi” sebagai simbol pertentangan terhadap perubahan peran TNI dalam sistem pemerintahan.
Para demonstran menuntut agar institusi militer kembali fokus pada tugas pertahanan, mengusulkan agar TNI kembali ke barak dan tidak lagi mengisi jabatan di kabinet. Rasa frustasi semakin meningkat ketika pihak demonstran tidak mendapatkan respons langsung dari DPR maupun pemerintah, sehingga mereka berupaya menjebol pagar gerbang depan kantor wakil rakyat sebagai bentuk penegasan aspirasi.
Massa protes semakin memanas ketika aparat mencoba menertibkan aksi dengan menggunakan water cannon dan petasan. Upaya tersebut disertai tindakan keras aparat yang menyebabkan beberapa peserta aksi mengalami luka serius, mengakibatkan insiden fisik di antara kedua belah pihak. Aksi ini menggambarkan betapa dalamnya keresahan mahasiswa terhadap arah kebijakan yang dirasa dapat mengubah struktur kekuasaan militer di Indonesia.