Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta gemar jalan kaki demi membantu upaya menekan polusi udara di Ibu Kota. Imbauan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono melalui Instruksi Sekda DKI Nomor 66 Tahun 2023.
Selain itu, dalam Insekda yang dikutip pers pada Selasa (5/9/2023), juga diimbau agar warga Jakarta untuk turut melakukan upaya percepatan penurunan tingkat pencemaran udara. Langkah itu bisa dilakukan dengan menanam pohon atau tanaman di lingkungan masing-masing dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Lalu, warga Jakarta diminta untuk aktif mengecek kualitas udara Jakarta secara berkala di lingkungan masing-masing dan melindungi diri dari paparan polutan dengan menggunakan masker. Joko juga menginstruksikan warga Jakarta untuk mengurangi emisi dengan cara menggunakan transportasi publik, menghemat energi, melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.