Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis mendorong agar pemerintah bertanggung jawab terhadap perlindungan data pribadi masyarakat. Pasalnya, peretas Bjorka kembali beraksi dengan menjual 3,2 miliar data pengguna PeduliLindungi. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan, dengan disahkannya UU PDP sudah disahkan, semestinya pemerintah harus menjaga keamanan data pribadi warganya.
Christina menyebut setiap pengendali data harus menerapkan standar pelindungan optimal menjaga data yang berada dalam pengendaliannya. Dia mengakui UU PDP yang baru disahkan memang memberi waktu bagi pemerintah untuk melakukan peralihan terkait penerapannya. Akan tetapi, bukan berarti pengendali data menunda kewajibannya dalam menjaga data pribadi masyarakat.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P TB Hasanuddin meminta pemerintah konsisten dalam menerapkan UU PDP. Bjorka mengklaim membocorkan 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Hal itu diketahui dari unggahannya dalam situs breached.to pada Selasa (15/11/2022). Di antara data PeduliLindungi yang dibocorkan Bjorka dalam situs BreachForums terdapat milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, serta YouTuber Deddy Corbuzier.