Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta bertanggung jawab atas dugaan kecoboran data 4.759.218 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebocoran data termasuk di dalamnya data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Ujung-ujungnya ada kerugian pada pemilik data. Kalau menurut saya, BKN harus bertanggung jawab, bukan hanya ngomong sistem layanan tidak terganggu, tapi bertanggung jawab dengan sistem kebocoran,” kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC, Pratama Persadha, dalam perbincangan dengan Pro3 RRI, Senin (12/8/2024) malam.
ASN dan PPPK akan menjadi korban penipuan karena diduga data-data tersebut dijual diforum hacker, senilai USD10 ribu atau hampir Rp160 juta. Data yang bocor sangat lengkap mulai nomor Nomor Induk Kependudukan, nomor kepegawaian, dan nomor telepon. Ada pula informasi riwayat pendidikan dan tahun lulus, nomor surat keputusan (SK) CPNS, nomor SK PNS, golongan, jabatan. Informasi instansi, alamat, nomor identitas, nomor ponsel, email bahkan agama.
Pratama mengklaim telah membuktikan adanya sistem BKN diretas yang mengakibatkan data bocor. Biasanya hacker dalam menawarkan data dengan memberikan sampel tujuannya agar pembeli melakukan verifikasi. Selanjutnya, CISSREC mengambil sampel dan menghubungi data seperti yang tertera di sampel dan hasilnya valid. Data tersebut berasal data basis data dari Satu Data ASN (https:// satudataasn.bkn.go.id).
Sementara itu, BKN bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menginvestigasi atas isu tersebut. Investigasi bertujuan untuk memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan. BKN memastikan bahwa dugaan gangguan ini tidak berdampak pada layanan sistem layanan elektronik, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan. Namun, BKN meminta pengguna layanan BKN untuk segera memperbarui kata kunci atau password.