Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mempercepat pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik (electric vehicle/ EV) di Tanah Air. Pada 2030 industri otomotif di dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi sepeda motor listrik roda dua dan tiga sebanyak sembilan juta unit.
Lalu produksi mobil listrik dan bus listrik ditatgetkan sebanyak 600 ribu unit. “Hingga saat ini di Indonesia sudah ada lima perusahaan yang memproduksi bus listrik,” kata Plt Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan resmi, Kamis (19/10/2023).
Total kapasitas produksi kelima perusahaan itu sebesar 2.480 unit per tahun dan total investasinya sebanyak Rp 0,36 triliun. Kemudian ada tiga perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan total kapasitas produksi sebesar 34 ribu unit per tahun dan total investasi Rp 2,403 triliun. Selanjutnya, 48 perusahaan memproduksi sepeda motor listrik berkapasitas produksi 1,427 juta unit per tahun dan total investasi Rp 0,818 triliun.