Danantara Diluncurkan: Investasi SDA dan Aset Negara, Targetnya 900 Miliar Dolar AS

Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara hari ini, 24 Februari 2025. Pernyataan ini disampaikannya dalam pidato pada World Governments Summit 2025. Pemerintah Indonesia, kata Prabowo, siap meluncurkan sovereign wealth fund terbaru, Danantara, yang menurut evaluasi awal akan mengelola US$ 900 miliar asset under management (AUM) atau aset dalam pengelolaan. Adapun initial funding atau pendanaan awalnya ditargetkan sebesar US$ 20 miliar. 

Prabowo menuturkan dana dalam superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Danantara akan diinvestasikan pada proyek-proyek strategis di berbagai sektor. Dia pun berharap, proyek-proyek berkelanjutan tersebut nantinya dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dalam kurun waktu lima tahun mendatang.Danantara bekerja dengan mengumpulkan aset BUMN untuk mencari uang. Aset tersebut akan digadaikan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual.  Kepala Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menyebut Danantara bertugas mengelola investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Muliaman mengatakan pembentukan Danantara merupakan wujud dari komitmen Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara. 

Presiden, lanjut dia, menginginkan pengelolaan investasi yang bisa lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Pembentukan Danantara tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau UU BUMN. Pengesahan RUU tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto menyebut badan ini akan berperan sebagai pengelola aset seluruh perusahaan pelat merah. Selain itu, Danantara memiliki wewenang untuk mengelola dividen dari BUMN. Nantinya Danantara harus membentuk holding BUMN. Darmadi mengatakan tugas ini bakal dikerjakan bersama dengan Kementerian BUMN. Darmadi juga menyatakan hasil kelolaan holding ini merupakan tanggung jawab perusahaan. Artinya, keuntungan maupun kerugian yang dialami bukan termasuk keuntungan maupun kerugian negara.

Search