Program Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua tahun 2024 yang telah bergulir, hingga 27 Mei 2024, telah disalurkan untuk 30.083 unit motor listrik atau 60,1 persen dari target penjualan tahun 2024 sebesar 50.000 unit. Program bantuan ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Program bantuan pembelian motor listrik ini tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, menarik investasi, dan mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Hal ini cukup menggembirakan mengingat pada tahun 2023, penyaluran subsidi motor listrik sepi peminat. Tingginya minat pengambilan subsidi motor listrik terjadi karena perubahan syarat penerima dari terbatas menjadi dapat diterima oleh seluruh WNI yang berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik.
Selain subsidi pembelian, untuk meningkatkan penjualan motor listrik, Kemenperin juga menginisiasi langkah standardisasi baterai listrik untuk meningkatkan daya saing produk dan menarik minat konsumen. Mengenai kelanjutan program bantuan pembelian KBLBB roda dua pada tahun anggaran selanjutnya, Kemenperin menyatakan bahwa hal tersebut harus dibahas lebih lanjut dalam internal pemerintahan.