Dana Kemiskinan Rp500 T Habis Buat Rapat, Ini Penjelasannya!

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meluruskan maksud dari pernyataannya terkait anggaran penanganan kemiskinan Rp 500 triliun yang tersedot untuk sekedar rapat-rapat di hotel. Ia menekankan, maksud utama dari pernyataan itu ialah program kemiskinan yang dibuat oleh kementerian atau lembaga, maupun di instansi-instansi tingkat pemerintah daerah belum berdampak optimal untuk mengentaskan kemiskinan di Tanah Air.

Permasalahan program-program penanganan kemiskinan yang hanya menjurus pada studi banding hingga rapat-rapat di hotel secara berulang kali itu ditegaskannya memang fakta. Anas juga mencontohkan, dampak program yang kurang optimal ini dapat dilihat dalam program pelestarian sungai. Bukannya program-program yang dihasilkan langsung melestarikan sungai tetapi kegiatan yang dibuat di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai. Namun, ia menegaskan, anggaran kemiskinan yang sebesar Rp 500 triliun bukan berarti habis untuk program-program rapat di hotel itu saja.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022, Anas mengatakan, tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71 persen. Namun, bila dibandingkan dengan posisi Maret 2022 yang sebesar 9,54%, tingkat kemiskinan September itu naik 0,03%. Dengan target tingkat kemiskinan turun 7% pada tahun depan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada seluruh komponen pemerintah, dari pusat ke daerah, bergerak selaras dengan program-program yang jelas.

Search