Pemerintah sepakat membentuk dana abadi peningkatan kualitas pariwisata Indonesia (Indonesia Quality Tourism Fund/ IQTF). Hal itu dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pariwisata berkualitas. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan pemerintah atas arahan Presiden akan menyelesaikan regulasi pendukung pada Agustus mendatang. Lalu, pemerintah akan menyiapkan modal awal sebesar Rp2 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Alokasi dana abadi itu akan dimasukkan dalam RAPBN 2025. Dengan dana itu, Sandiaga berharap Indonesia bisa menyelenggarakan kegiatan berskala internasional yang akan mendorong pergerakan wisatawan dan mengangkat citra Indonesia di mata global. Selain aspek ekonomi dan wisata, pemanfaatan dana itu nantinya juga untuk memastikan kegiatan yang diselenggarakan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.