Dalam 10 Tahun, Penerimaan Bukan Pajak Sektor Minerba Naik Menjadi Rp 170 Triliun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) telah mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir. Pada 2014, sektor ini menyumbang Rp 29 triliun, sementara pada 2023, angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp 170 triliun, menjadikannya salah satu kontributor utama penerimaan negara. Saat ini, sektor minerba menyumbang sekitar 10-11 persen dari total PNBP negara. Dalam acara Minerba Expo di Jakarta, Bahlil juga menegaskan pentingnya peran Kementerian ESDM dalam penerapan Pasal 33 UUD 1945, yang mengatur bahwa kekayaan alam harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Bahlil menambahkan, jika sektor minerba digabung dengan hulu migas, PNBP yang dihasilkan Kementerian ESDM kini mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat dan memberikan izin kepada pengusaha untuk mengelolanya berdasarkan aturan yang ditetapkan. Presiden Prabowo Subianto juga menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, yang salah satunya akan didorong oleh program hilirisasi sumber daya alam. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan nilai tambah sumber daya alam melalui pengolahan di dalam negeri.

Hilirisasi, yang pertama kali diterapkan pada era Presiden Joko Widodo, kini terus dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Program ini tidak hanya meningkatkan penerimaan negara tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Bahlil mengungkapkan bahwa hingga 2040, investasi untuk mendukung hilirisasi diperkirakan mencapai 618 miliar dolar AS, dengan 91 persen dari total investasi tersebut berada di bawah Kementerian ESDM. Program ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Search