Kementerian Pertanian (Kementan) menarik peredaran dan mencabut izin terhadap 25 produk beras fortifikasi yang terbukti tidak sesuai kandungan label. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya manipulasi produk, sebab beras premium biasa dikemas ulang dan dilabeli sebagai beras fortifikasi khusus stunting demi meraup keuntungan sepihak.
Selain itu hasil temuan, sebanyak 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikasi dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Bahkan produk itu diduga mencantumkan klaim kandungan vitamin atau zat gizi tertentu pada label. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengujian laboratorium. Terdapat ketidaksesuaian antara informasi pada kemasan dengan kandungan produk.
