Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi menjadi 334 ribu unit per tahun. Menurut anggota Satgas Perumahan Prabowo, Bonny Z. Minang, masyarakat akan bisa mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan cicilan sebesar Rp 300 ribu per bulan, bunga 11 persen, dan tenor hingga 40 tahun.
Ligwina Hananto, Lead Financial Trainer di QM Financial, menjelaskan bahwa cicilan rumah dengan jangka waktu 40 tahun memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungan utamanya adalah cicilan bulanan yang lebih rendah karena periode pembayaran yang panjang. Namun, kelemahannya adalah beban cicilan yang akan membebani keluarga untuk waktu yang sangat lama, selama 40 tahun, yang bisa menghadirkan tantangan karena banyak hal bisa berubah dalam periode tersebut. Ligwina juga menyoroti konsekuensi lain dari program ini. Jika seseorang memulai cicilan pada usia 25 tahun dengan tenor 40 tahun, cicilan baru akan selesai pada usia 65 tahun. Ini bisa menjadi masalah, mengingat usia pensiun rata-rata di Indonesia adalah antara 55 hingga 58 tahun, sehingga cicilan bisa berlanjut bahkan setelah masa pensiun tiba.