Kementerian Perhubungan kembali menerapkan penggunaan aplikasi Satu Sehat untuk pelaku perjalanan luar negeri. Penerapan ini juga dilakukan untuk penularan penyakit cacar monyet (Mpox) di bandar udara dan masuk ke Indonesia. Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni menegaskan, bahwa penetapan ini telah tertuang di Nomor Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass. Khususnya pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, yang berlaku mulai 27 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Kristi meminta badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing agar melakukan melakukan sosialisasi mengenai kebijakan itu. Hal ini sebagai salah satu untuk mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di tanah air.
Kemudian, kata Kristi, berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan jika terdapat permasalahan dalam pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT. Keempat, berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia.