Tersedia tiga cara pembayaran jalan tol tanpa sentuh yang sedang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk diterapkan tahun ini. Dua di antaranya mengandalkan teknologi Global Positioning System (GPS), sementara satu lainnya berbasis tiket.
Cara pertama transaksi jalan tol yakni memanfaatkan aplikasi Electronic on board unit (E-OBU) pada ponsel mereka. E-OBU bekerja terintegrasi dengan sistem pembayaran berbasis GPS.
Cara ini direkomendasikan bagi pengguna yang jarang mengganti kendaraan dan menggunakan ponsel pintar. Sebelum menggunakannya, pengguna harus mendaftarkan data kendaraan dan pribadi ke sistem lewat aplikasi MLFF (Multi Lane Free Flow) yang telah diunduh.