Cak Imin Disebut Tidak Akan Datang ke KPK sebagai Saksi Hari Ini

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan ketua umum partainya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/9) ini. KPK diberitakan telah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans. Jazilul mengatakan Cak Imin tidak bisa datang ke KPK karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jazilul juga mengatakan Cak Imin akan menyurati KPK perihal ketidakhadirannya hari ini, dan meminta penjadwalan ulang kembali.

Ia juga meyakini ketua umumnya itu akan memberikan keterangan yang jelas dalam pemeriksaan nanti. Di samping itu, Jazilul tak mau apabila pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya politisasi hukum jelang Pilpres 2024. Cak Imin mengatakan agenda di Banjarmasin itu sudah dijadwalkan sejak lama, sehingga dirinya meminta pemeriksaan di KPK untuk ditunda. Lebih lanjut, ia mengaku menghormati dan menghargai langkah yang diambil KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.Ia tak merasa langkah KPK memeriksanya berkaitan dengan deklarasi dirinya sebagai bakal cawapres berpasangan dengan Anies Baswedan yang baru-baru ini dilakukan.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali);Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Search