Buruh Curhat Sering Ada PHK Jelang Ramadan-Lebaran Buat Hindari Bayar THR

Kelompok buruh mengeluhkan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi menjelang periode ramadan atau lebaran Idul Fitri. Ada dugaan PHK itu sengaja dilakukan untuk melepas kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) ke karyawan. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengisahkan tren PHK massal sebetulnya dimulai sejak 2020 lalu. Kala itu, industri terdampak pandemi Covid-19. Mirah mencatat tren itu berlanjut hingga puncaknya di 2025 ini. Di samping itu, khusus soal PHK saat mendekati ramadhan itu jadi modus lama yang dilakukan oleh perusahaan. Termasuk dengan lebih dulu menghabiskan pekerja kontrak sebelumnya.

Modus lainnya yang ditemukan dia adalah pemilik modal menutup perusahaannya sekaligus merumahkan pegawainya. Kemudian, datang lagi dengan perusahaan baru dengan sistem kerja baru. Pandangan serupa disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengungkapkan banyak PHK yang dilakukan secara tidak adil, termasuk pemotongan pesangon dan tunjangan yang semestinya diterima pekerja. Ia juga mencatat adanya diskriminasi dalam proses PHK, terutama terhadap kelompok tertentu, termasuk perempuan. Selain itu, janji pemerintah untuk memberikan pelatihan tambahan bagi pekerja yang terdampak belum berjalan efektif, sehingga banyak buruh tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan baru.

Search