Bukan Naik Gaji, DPR Dapatkan Tunjangan Rumah Bernilai Fantastis

Media sosial dihebohkan dengan isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan. Sontak hal tersebut mendapat respons beragam dari netizen. Ketua DPR RI Puan Maharani telah membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif. Puan menyebut kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.

Terkait tunjangan rumah dinas, kebijakan itu telah diterima untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 karena mereka tak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Oktober 2024, menilai kebijakan itu efektif dan bermanfaat bagi para wakil rakyat yang baru.

Hal tersebut juga dibantah Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Menurutnya, yang diberlakukan adalah tunjangan perumahan sebagai kompensasi atas tidak disediakannya lagi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Indra menjelaskan, selama ini anggota DPR menempati RJA Kalibata yang dibangun sejak 1988. Namun, kondisi fisik hunian tersebut dinilai sudah tidak layak huni. Besaran tunjangan perumahan itu telah disetujui Kementerian Keuangan pada Agustus 2024. Nilainya sekitar Rp 50 juta per bulan setelah dipotong pajak, dengan acuan salah satunya tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta.

Search