Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39), mulai tersingkap. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara mengejutkan mengungkap bahwa kematian korban yang kepalanya terlilit lakban ini bukan disebabkan oleh pembunuhan. Menurut Kompolnas, motifnya pun disebut-sebut berkaitan dengan sebuah rahasia pribadi antara korban dengan istri dan keluarganya. Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiotomo, menegaskan bahwa dari serangkaian bukti yang dikumpulkan, tidak ada unsur pidana yang ditemukan.
Arief membeberkan sejumlah bukti kuat yang mematahkan dugaan pembunuhan. Pertama, pintu kamar indekos korban terkunci dari dalam menggunakan kunci slot yang mustahil dioperasikan dari luar. Kedua, hasil olah TKP tidak menemukan jejak orang lain di dalam kamar.
Lantas, apa yang memicu tragedi ini? Arief memberi sinyal bahwa motifnya sangat personal dan sensitif, melibatkan hubungan korban dengan istri dan keluarganya.Meski Kompolnas sudah mengetahui motifnya, mereka memilih untuk tidak membeberkannya ke publik dan menyerahkan pengumuman resminya kepada Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Senin (28/7/2025). Sementara itu, Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyoroti satu bukti kunci yang paling penting dalam kasus ini yakni kesaksian sang istri.