Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melaksanakan audiensi dengan ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (3/8/2022) siang. Dalam pertemuan tersebut, ayah Brigadir J yang didampingi sejumlah pengacara dari Hutabarat Lawyers melayangkan sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J. Mahfud menyampaikan bahwa dirinya mencatat banyak hal dari pertemuan dengan ayah Brigadir J itu. Bahkan, Mahfud sampai geleng-geleng kepala saat mendapat sebuah bukti yang diberikan pihak keluarga Brigadir J.
Mahfud mengatakan, semua keluhan keluarga Brigadir J itu dicatat olehnya. Meski demikian, Mahfud mengaku tidak berpendapat dalam audiensi tersebut. “Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” tuturnya. Mahfud membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
Meski demikian, Mahfud menyampaikan kepada ayah Brigadir J bahwa kasus kematian anaknya tidak sama dengan kasus kriminal biasa. “Saya katakan, ‘maaf (kasus) ini tidak sama dengan kriminil biasa’. Sehingga memang harus bersabar,” kata Mahfud. Dia turut menyinggung omongan beberapa purnawirawan Polri yang menilai bahwa kasus ini sebenarnya gampang dipecahkan. Mahfud MD menyebut ada aspek psiko-hierarkis dan psiko-politis di kasus penembakan Brigadir J. “Karena ada psiko-hierarkial, ada juga psiko-politisnya,” ucap Mahfud. Mahfud kini mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.