PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berencana meluncurkan skema pembiayaan sewa beli atau rent to own. Adapun skema ini akan sangat memudahkan konsumen untuk menikmati dahulu tempat tinggal yang ingin dimilikinya sebelum akhirnya membeli.
Menurut Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, skema ini selain bermanfaat bagi masyarakat yang akan membeli rumah, dapat juga sekaligus mengatasi permasalahan kelebihan pasokan atau over supply hunian khususnya unit apartemen.
Skema pembiayaan kepemilikan rumah dengan sewa beli akan dipasarkan melalui BTN Syariah dengan menggunakan akad ijarah muntahiyah bit tamlik (IMBT). Menurut bahasa, IMBT berasal dari dua kata yaitu al ijarah yang berarti sewa dan al-tamlik yang berarti kepemilikan. Inovasi pembiayaan ini diharapkan dapat menjadi pemecah kebuntuan bagi generasi muda yang ragu memiliki rumah karena belum siap terikat pinjaman jangka panjang.