Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengklaim bahwa teknologi Wolbachia dapat menekan laju kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia. Oleh karenanya, BRIN mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penerapan teknologi Wolbachia ini. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan penerapan teknologi Wolbachia merupakan mekanisme menekan kasus demam berdarah tanpa menggunakan pestisida. Penerapan teknologi ini lebih baik untuk kesehatan manusia.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengarah BRIN Adi Utarini menyatakan bahwa Wolbachia tidak hanya memblok replikasi virus dengue dalam tubuh nyamuk. Tetapi juga memberikan perlindungan berkelanjutan dari satu generasi nyamuk ke generasi berikutnya. Dampak positifnya terhadap pengurangan penyakit demam berdarah dan kebutuhan rawat inap. Hal ini membawa implikasi signifikan pada penghematan biaya dalam upaya pengendalian dengue di negara yang mengadopsinya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut teknologi Wolbachia telah menjadi bagian integral dari Strategi Nasional Pengendalian Demam Berdarah di Indonesia. Penerapan teknologi ini memasuki fase pelaksanaan di lima kota utama: Semarang, Jakarta Barat, Bandung, Kupang, dan Bontang. Inisiatif ini, diawali oleh Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1341 tentang Penyelenggaraan Pilot Project Implementasi Wolbachia sebagai Inovasi Penanggulangan Demam Berdarah. Hal ini menandakan langkah maju dalam perang melawan penyakit yang disebarkan oleh nyamuk Aedes aegypti.