Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti dampak negatif dari industri ekstraktif seperti pertambangan, eksplorasi minyak dan gas, serta penangkapan ikan besar-besaran bagi masyarakat pulau-pulau kecil dan pesisir di Indonesia. Kepala Pusat Riset Politik BRIN Athiqah Nur Alami mengatakan, eksistensi pulau-pulau kecil sudah ada yang mulai lenyap, bahkan tenggelam.
Athiqah menyampaikan, beberapa tahun terakhir pihaknya mencermati bagaimana kebijakan hilirisasi dan masifnya kegiatan pertambangan dan perluasan industri ekstraktif. Ia menilai kegiatan industrialisasi, seperti proyek hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, juga pertambangan biji besi dan tambang emas di Sulawesi Utara berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem di pesisir laut dan pulau-pulau kecil. Dia menaimbahkan, dampak dari aktivitas hilirisasi terhadap lingkungannya sudah jelas yakni terjadi pencemaran logam berat, misalnya di sungai-sungai di sekitar pabrik di wilayah tersebut.
Menurutnya, aktivitas industri ekstraktif tersebut berdampak kepada masyarakat setempat, di mana ruang hidup mereka seolah terampas, yang ditandai dengan semakin terbatasnya akses masyarakat untuk melaut. Athiqah menekankan kepada pemangku kepentingan terkait untuk kembali merefleksi berbagai peraturan yang ada, seperti regulasi terkait pengelolaan pulau-pulau kecil sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 sebelum memutuskan sebuah tindakan.