Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan jumlah tenaga kerja di industri tekstil menurun pada periode Agustus 2021-Agustus 2022. Berdasarkan pemantauan BPS pada 13 subsektor industri tekstil, pada Agustus 2021 masih ada sebanyak 1,13 juta orang yang bekerja. Namun pada Agustus 2022, jumlah itu berkurang menjadi hanya 1,08 juta orang saja.
Kondisi ini sejalan dengan kabar maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pada karya, salah satunya tekstil di Indonesia. Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit juga menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh PHK karena orderan atau pesanan berkurang.
Hal ini berbeda dengan kondisi perekonomian Tanah Air yang tumbuh kuat hingga 5,72 persen pada kuartal III-2022. Di mana salah satunya ditopang oleh ekspor industri pengolahan. Dalam hal ini, Margo menjelaskan industri tekstil bukan satu-satunya bagian industri pengolahan. Pada kuartal III-2022 ini, ekspor industri pengolahan tinggi ditopang oleh industri padat modal bukan padat karya. Selain itu, ia menekankan bahwa survei yang dilakukan BPS tercatat hingga per Agustus 2022. Dengan kata lain, jika data PHK lebih banyak dari penurunan jumlah tenaga kerja di sektor industri tekstil bisa terjadi karena data masuk pada September.