BPS mencatat penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen). “Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Menurut Amalia, proporsi pekerja formal mengalami peningkatan, terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, sementara pekerja penuh menurun. Dibandingkan Februari 2023, status buruh/karyawan/pegawai dan pekerja bebas di nonpertanian mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,97 persen poin dan 0,20 persen poin.
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa rata-rata upah buruh per Februari 2024 sebesar Rp 3,04 juta. Jika dibandingkan berdasarkan gender, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,30 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,57 juta rupiah. Buruh pada kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi menerima upah tertinggi sebesar Rp 5,15 juta rupiah, sedangkan buruh pada kategori Aktivitas Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,74 juta rupiah