BPOM Kembali Temukan Tujuh Obat Sirop Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan tujuh obat sirop berbahaya. Ketujuh obat tersebut mengandung etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, obat berupa Paracetamol Drop dan Paracetamol S sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas yang sudah ditetapkan. Sehingga dapat menyebabkan gagal ginjal akut. Meski tidak menyebutkan nama merk dagangnya, Penny menyebut ada tujuh produks PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas. Sehingga bisa mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

BPOM telah memerintahkan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya, agar tidak dikonsumsi masyarakat. Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang merebak, sebagai lembaga yang dipercaya mengawasi peredaran dan penjamin mutu obat serta makanan, BPOM mengklaim telah melakukan pengawasan hingga pemeriksaan kualitas secara seksama, sebelum barang tersebut beredar di masyarakat.

Search