BPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan lembaga yang dipimpinnya memantau penjualan obat termasuk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di toko online.

Menurut Penny, pihaknya juga terus melakukan penelusuran penjualan obat tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan asosiasi e-commerce. Bahkan, kata Penny, sudah melakukan take down terhadap 4.922 yang terindikasi melakukan penjualan obat yang tidak aman itu.

Penny juga menjelaskan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops. BPOM, Penny berujar, ada 133 obat sirup terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman sepajang digunakan sesuai aturan pakai. Sisanya ada 69 lagi masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya.

Search