BPJS Kesehatan meminta kebijakan pemerintah yang lebih detail berkaitan skema pembiayaan layanan vaksinasi Covid-19. Terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masa endemi. Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto mengatakan pada prinsipnya BPJS Kesehatan selalu siap turut dalam melaksanakan amanat untuk penyelenggaraan program JKN.
Selain itu, sebagai penyelenggara program JKN, pihaknya akan melaksanakan kebijakan-kebijakan dari pemerintah di masa endemi ini. Ia memperkirakan mekanisme untuk pembiayaan vaksinasi Covid-19 di masa endemi sama halnya dilakukan ketika di masa pandemi lalu. Sedangkan untuk mekanisme perawatan di masa endemi ini, sedang dirumuskan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan hingga saat ini masih mendiskusikan skema peralihan biaya vaksinasi Covid-19 pada masa endemi. Upaya itu melibatkan sejumlah tim ahli dari epidemiolog, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta tim internal dari perwakilan Direktorat Imunisasi dan Direktorat Surveilans Kemenkes RI. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, skema vaksinasi Covid-19 usai kedaruratan dicabut akan diintegrasikan ke dalam program imunisasi rutin yang selama ini digelar pemerintah. “Vaksinasi ini sasarannya orang dewasa. Jadi mungkin lebih seperti vaksinasi meningitis atau vaksin dewasa lainnya,” kata Nadia.