BPJS Kesehatan mengonfirmasi bahwa Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD BPJS Kesehatan. Hal ini merespons kabar yang beredar di media sosial X sejak Sabtu (28/12/2024) bahwa tersangka kasus korupsi timah tersebut menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan Kelas 3. Kabar tersebut menghebohkan jagat maya lantaran koruptor Harvey Moeis yang telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun, dan sang istrinya Sandra Dewi, yang merupakan seorang selebritas, juga kerap tampil mewah. Namun, justru iuran BPJS Kesehatan mereka dibayarkan oleh pemerintah.
Atas kabar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membenarkan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi menjadi peserta PBI APBD BPJS Kesehatan. Namun, dia enggan membeberkan sejak kapan keduanya terdaftar sebagai peserta PBI APBD BPJS Kesehatan dan apakah mereka sempat menggunakan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan itu.
Namun, dia menjelaskan bahwa PBI APBD pada BPJS Kesehatan berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang hanya diperuntukkan khusus untuk masyarakat miskin. Untuk menjadi peserta PBI APBD, tidak harus berasal dari masyarakat miskin. Pasalnya, peserta segmen PBI APBD didaftarkan oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda), dan iurannya dibayarkan oleh pemda menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemda.