BPJPH Pastikan Tax Holiday 20 Tahun Berlaku di Kawasan Industri Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan fasilitas tax holiday selama 20 tahun bakal diberlakukan di kawasan industri halal di Indonesia. Insentif tersebut disiapkan untuk menarik minat investor agar masuk ke ekosistem industri halal nasional. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan salah satu kawasan yang hampir rampung dibangun dan siap diresmikan adalah Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS) di Jawa Timur. Seiring beroperasinya HIPS, fasilitas tax holiday pun akan langsung diberlakukan di kawasan tersebut.

Menurut Haikal, penguatan ekosistem halal nasional menjadi kunci agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai pasar, tetapi juga sebagai pemain utama dalam rantai pasok halal global. Haikal menegaskan nilai halal kini telah berkembang menjadi standar global yang berpengaruh pada pola konsumsi dan perdagangan internasional.

Search