BPJPH dan Kemenkop UKM Sinergi Percepatan Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sepakat untuk bersinergi dalam percepatan sertifikasi produk halal. Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan, Kemenag memiliki program kuota satu juta sertifikat halal gratis (Sehati) pada 2023 ini. Program tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang menjadi binaan Kemenkop UKM, agar memperoleh sertifikat halal. Para pelaku UMK binaan dinas-dinas terkait juga dapat segera diajukan sertifikasi halalnya dengan memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis. “Pada program Sehati 2023 ini BPJPH menyediakan satu juta sertifikat halal gratis,” ujar Aqil dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Aqil berharap Dinas Kemenkop UKM di tiap provinsi juga bisa memberikan kontribusi dengan memberikan fasilitasi sertifikasi halal di daerah. Percepatan sertifikasi halal ini untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024. Pada tahun yang sama, Indonesia menargetkan dapat menjadi negara pusat industri produk halal dunia.

Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi mengatakan, Kemenkop UKM berkomitmen mendukung BPJPH dalam program percepatan sertifikasi halal. Khususnya melalui program Sehati bagi pelaku UMK. Rahmadi mengatakan, sertifikasi halal menjadi salah satu elemen penting penguatan produk UMK untuk menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing. Ia mengajak semua pihak bangkit memperkuat peran UKM dalam perekonomian nasional menciptakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan khususnya dengan mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Search