Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyoroti kenaikan harga harga Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi seperti Pertamax. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, kenaikan itu dipicu karena faktor global. Menurut dia, ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar crude maupun produk BBM impor cukup besar. Sehingga mau tidak mau kita tergantung pada fluktuasi harga minyak global.
Bahkan, kata Abdurrahman, hampir seluruh negara terlibat dalam perdagangan minyak global. Sehingga ada faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak, khususnya faktor fundamental. Ia mengungkapkan, jika produsen minyak seperti Arab Saudi mengurangi produksi BBM-nya. Ditambah permintaan di negara lain seperti di Tiongkok meningkat, maka otomatis permintaan dunia akan naik. “Kalau supply-nya tetap sedangkan demand-nya naik, pasti implikasinya ke harga,” ucap Abdurrahman.
Sehingga, lanjut dia, atas kondisi ini Indonesia akan terkena imbas dari fluktuasi harga minyak dunia. Menurutnya, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini memeng dipengaruhi harga minyak mentah internasional. Diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM jenis nonsubsidi per 1 Oktober 2023. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.